ASAL MULA KATA INDONESIA


KRONOLOGIS PEMAKAIAN ISTILAH INDONESIA

Pada tahun1847 di Singapura, terbit sebuah majalah ilmiah tahunan yang bernama Journal of Indian Archipelago and Eastern Asia (JIAEA) yang dikelola oleh James Richardson Logan (1819-1869). Pada tahun 1849, seorang ahli Etnologi berkebangsaan Inggris George Samuel Windsor Earl (1813-1865) bergabung dan menjadi redaksi majalah JIAEA.

Pada JIAEA volume IV tahun 1850, Earl menulis artikel “On the Leading Characteristics of the Papuan, Australian, and Malay-Polynesian Nations” dalam artikel tersebut Earl menegaskan bahwa sudah tiba saatnya bagi penduduk Kepulauan Melayu atau Kepulauan Hindia (sekarang Indonesia) untuk memiliki nama khas. Bila memakai nama Hindia tidaklah tepat dan sering rancu dengan penyebutan India yang lain.

Ada dua pilihan yang diajukkan Earl, yaitu:
a. Indunesia
b. Malayunesia

Earl sendiri menyatakan memilih Malayunesia daripada Indunesia, karena ia beranggapan bahwa bahasa Melayu dipakai di seluruh Kepulauan ini.
Pada volume IV itu juga James Richardson Logan menulis artikel “The Ethnology of the Indian Archipelago”. Ia juga menyatakan perlunya nama khas bagi Kepulauan yang merupakan Tanah Air kita saat ini. Logan memungut nama Indunesia yang dibuang Earl dan mengganti huruf u dengan huruf o agar lebih baik ucapannya, sejak saat itu lahirlah istilah Indonesia.

Setelah menemukan istilah tersebut, Logan secara konsisten menggunakan nama Indonesia dalam tulisan-tulisan ilmiahnya dan lambat laun pemakaian istilah ini menyebar di kalangan ilmuwan bidang Etnologi dan Geografi.

Pada tahun 1884, Adolf Bastian dari Universitas Berlin menerbitkan buku berjudul “Indonesien oder die Inseln des Malayischen Archipel” sebanyak lima volume yang memuat hasil penelitiannya ketika mengembara ke Indonesia pada tahun 1864-1880. Buku Bastian inilah yang mempopulerkan istilah Indonesia di kalangan sarjana Belanda.

Orang Indonesia yang pertama kali menggunakan istilah Indonesia adalah Suwardi Suryaningrat, ketika dibuang ke negeri Belanda tahun 1913. Di Belanda pula, ia mendirikan Biro Pers dengan nama Indonesische Pers-buraeu. Pada dasawarsa 1920-an, nama Indonesia diambil alih oleh tokoh-tokoh pergerakan nasional dan akhirnya nama Indonesia memiliki makna politis yaitu identitas suatu bangsa yang memperjuangkan kemerdekaan.

Bagi Moh. Hatta dan tokoh-tokoh pergerakan nasional lainnya, nama Indonesia menyatakan suatu tujuan politik karena melambangkan dan menciptakan suatu tanah air di masa depan. Setelah nama Indonesia lama terbentuk, timbullah organisasi-organisasi pergerakan nasional yang menggunakan nama Indonesia. Dan pada akhirnya, nama Indonesia dinobatkan sebagai nama tanah air, bangsa, dan bahasa kita pada Kongres Pemuda II pada tanggal 28 Oktober 1928.

Adapun isi dari Sumpah Pemuda tersebut adalah
1. Kami putra dan putri Indonesia mengaku bertumpah darah satu, tanah air Indonesia.
2. Kami putra dan putri Indonesia mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia.
3. Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.